MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Islam dan
Budaya Jawa
Dosen Pengampu: M.
Rikza Chamami, MS.i
Disusun Oleh :
Ani
Fitriani (113511037)
Jamaludin (113211055)
Zuhdan
ulil abshor (113511032)
Achmad
Umar (103311001)
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2012
PENDAHULUAN
Sewaktu islam masuk ke tanah jawa
masyarakat telah memiliki kebudayaan yang mengandung nilai yang bersumber pada
kepercayaan animisme, dinamisme, hindu, budha. Dengan masuknya islam, maka pada
wakyu selanjutnya terjadi perpaduan antara unsur-unsur pra hindu-budha, dan
islam.
Budaya jawa telah ada sejak zaman
prasejarah. Dengan datangnya agama hindu dan islam, maka kebudayaan jawa
kemudian menyerap unsur budaya-budaya tersebut sehingga menyatulah unsur pra
Hindu, Hindu-Jawa, dan islam dalam budaya jawa tersebut.[1]
Jadi, nilai jawa yang telah berpadu dengan islam itulah yang kemudian disebut
budaya jawa islam.
Selain sifat dasar budaya yang terbuka,
maka terjadinya perpaduan nilai budaya jawa islam tidak terlepas dari faktor
sikap toleran para walisongo dalam menyampaikan ajaran islam di tengah
masyarakat jawa yang telah memiliki keyakinan pra Islam yang sudah menyatu
dengan budaya jawa. Sehingga diperlukan pengertian untuk dapat mengakulturasi
antara budaya jawa dengan Islam. Apalagi dimasa modern ini tentu semakin banyak
permasalahan yang dihadapi umat Islam khususnya masyarakat jawa. Dengan
terjadinya globalisasi diera modern ini, ada unsur budaya lokal yang memiliki
nilai universal dan ditemukan pada bangsa-bangsa yang ada dibelahan dunia
lainnya tidak terkecuali bangsa Indonesia.
Terutama masyarakat Islam jawa yang
kebudayaannya masih kompleks dengan tradisi kejawen. Disinilah tantangan dimana
masyarakat jawa dituntut untuk dapat mempertahankan kebudayaannya namun juga
harus bisa mengimbangi perkembangan teknologi yang ada sehingga tidak
ketinggalan zaman. Masa modern ini kebudayaan Islam jawa senantiasa berkembang
sesuai seiring perkembangan IT. Tentu saja bukan hal mudah untuk merubah
tradisi-tradisi tersebut namun setindaknya bisa disesuaikan dengan perkembangan
yang terjadi saat ini.
II.
RUMUSAN MASALAH
A. Bagaimana Isi dan
wujud budaya jawa islam?
B. Bagaimana
Enkulturasi nilai budaya jawa islam?
C. Bagaimana
Islam dan Modernisasi?
D.
Bagaimana Nilai budaya jawa islam di era modernisasi?
III.
PEMBAHASAN
A. Isi dan wujud budaya jawa Islam
Manusia dalam laku perbuatanya selalu
memiliki tujuan yang berharga atau bernilai. Dan nilai-nilai itulah yang
menggerakan manusia untuk melahirkan konsep, gagasan, ide, perilaku, serta
bentuk-bentuk kebudayaan fisik.
Koentjaraningrat menempatkan nilai
budaya jawa pada lingkaran paling dalam, karena merupakan pusat dari unsur-unsur
budaya lainnya.
Kemudian disusul dengan lingkaran berikutnya yang disebut, “Sistem sosial” yang
berupa pola tingkah laku dan tindakan ditempatkan pada lingkaran sesudahnya,
dan lingkaran paling luar adalah “kebudayaan fisik” yang
merupakan wujud konkret dari kebudayaan.[2]
Dengan menggunakan pola diatas, maka
nilai budaya jawa islam yang religius
magis menjadi penggerak dari munculnya corak pikiran, tingkah laku, maupun
perbuatan
manusia jawa Islam. Nilai budaya yang religius
magis itu ikut memberikan arah pembentukan sistem budaya (gagasan atau konsep),
sistem sosial (pola tingkah laku), dan hasil kebudayaan fisik (artifacts) yang
bercorak jawa Islam.
Nilai budaya jawa islam yang “religius
magis” itu telah tertanam begitu kuat dalam jiwa masyarakat yang menganut
budaya tersebut. Melalui pewarisan yang turun-temurun di lingkungan keluarga
dan masyarakat, nilai itu menghujam masuk dalam wilayah emosional seseorang
karena sejak kecil telah dibiasakan dengan adat istiadat jawa islam yang tumbuh
dalam keluarga maupun masyarakat. Oleh karena itu, menurut koentjaraningrat,
upaya mengganti nilai budaya jawa yang sudah mapan dengan nilai budaya lain
memerlukan waktu yang lama.[3]
Dilihat dari proses pertumbuhan nilai budaya
jawa islam, nilai itu muncul dalam masa transisi antara periode jawa Hinduisme
dengan Islam. Oleh karena itu, nilai budaya pra Islam yang bercorak sinkretis
tidak mudah untuk digantikan oleh budaya Islam yang bersumber pada asas
monotheistis. Jadi, yang tercipta kemudian adalah perpaduan antara nilai budaya
jawa dengan nilai budaya islam. Ketika nilai budaya jawa yang animistis magis
berbenturan dengan nilai budaya islam yang monotheis, maka bentuk perpaduannya
adalah akulturasi. Dimana unsur budaya jawa masih tampak, demikian pula
unsur islamnya. Misalnya puasa yang disertai puji dina.
Di kalangan orang jawa dikenal beberapa
macam puasa seperti puasa mutih,
patigeni, ngebleng, dan lain-lain, yang merupakan bentuk dari tirakat. Di
antara puasa itu ada yang disertai dengan dzikir yang diambilkan dari asmaul husna. Seperti puasa yang
dilakukan pada hari jum’at, dengan tidak makan nasi sehari semalam, disertai
dzikir : Ya Kafiyu (Ya Qowiyyu= yang maha kuat) sebanyak 103 kali semalam.
Orang yang melakukannya dipercayai akan mendapat
anugerah Tuhan.[4]
Selain bentuk akulturasi, ada pula nilai budaya jawa yang berpadu dengan
nilai budaya islam dalam bentuk asimilasi, di mana unsur-unsur dua budaya itu
dapat menyatu sehingga tidak dapat dipisahkan, misalnya gapura. Bentuk gapura
itu tidak mengalami perubahan pada budaya jawa maupun islam. Gapura yang
terdapat di tempat ibadah umat Hindu (pura), tidak berbeda dengan yang
ada di masjid maupun makam-makam.
B. Enkulturasi nilai budaya jawa
Islam
Nilai budaya jawa islam, yang terdiri
dari gagasan atau konsep tentang berbagai hal, pada umunya dijadikan pedoman
dalam kehidupan penganutnya. Agar dapat dijadikan pedoman, maka nilai yang masih bersifat
abstrak itu diwujudkan dalam norma-norma untuk mengatur tindakan individu di
berbagai lapangan. Maka muncul pranata-pranata bidang pendidikan, ekonomi,
sosial, kesenian, agama, dan lain-lain. Pranata-pranata itu dipatuhi oleh
penganut norma suatu kebudayaan.
Ditinjau dari sisi kepatuhan terhadap
norma-norma beserta sanksinya, terdapat dua kategori norma, yaitu tata cara
(folkways) dan adat istiadat (mores). Norma yang berupa tata cara, jika
dilanggar tidak memiliki sanksi hukum yang berat. Pada umumnya hanya
menjadi bahan gunjingan. Misalnya, menggunakan tangan kiri.
Berbeda dengan pelanggaran adat
istiadat yang dapat dikenai hukum adat. Walaupun tidak terkodifikasi, tetapi
hukum adat telah diakui masyarakat pemakaiannya secara turun temurun. Jadi, bagi
pelanggar adat, hukumannya lebih bersifat moral, yang mengakibatkan timbulnya
ketegangan mental bagi para pelakunya. Misalnya tdak melakukan slametan pada
peristiwa yang terkait dengan siklus kehidupan seperti mitoni, brokohan,
ruwatan, khitanan, perkawinan, kematian, dan lain-lain, dapat menimbulkan
kekhawatiran akan datangnya malapetaka yang menimpa diri atau keluarganya.
Terkait dengan elkulturasi nilai budaya
jawa islam, selain dilakukan secara individual oleh masyarakat, didukung pula
oleh penguasa. Seperti yang di lakukan Sultan Agung, yang melakukan islamisasi
budaya jawa, melalui berbagai cara, seperti penggantian kalender tahun
saka menjadi tahun jawa, yang mengadopsi hitungan tahun hijriah. Usaha
islamisasi budaya jawa itu dilanjutkan sosialisasi sehingga budaya jawa islam
tersebar secara luas di kalangan masyarakat. Upaya menumbuh suburkan budaya
jawa islam itu dilanjutkan oleh keturunanya, yaitu raja-raja Surakarta dan
Yogyakarta, pada abad 19. Diantaranya melalui penulisan serat-serat yang memuat
ajaran moral maupun mistik jawa yang dipadukan dengan islam.
Adanya beberapa faktor yang mengancam
eksistensi tradisi merupakan salah satu faktor yang mendorong kalangan Kraton
untuk menjaga kelestarian budaya Jawa islam. Karena raja-raja Surakarta pada
masa itu, walaupun telah memeluk islam, tetapi masih mempertahankan budaya pra
Islam karena adanya berbagai kepentingan.
Oleh karenanya pihak kraton mendukung
penuh upaya enkulturasi nilai budaya jawa islam ke tengah masyarakat. Karena
raja memiliki pengaruh besar, maka penanaman nilai-nilai jawa islam berjalan
lancar. Dalam konsep budaya jawa, raja memiliki kedudukan tertinggi dalam
struktur masyarakat jawa. Raja sebagai penguasa tertinggi, tidak hanya
menguasai wilayah, tetapi sekaligus rakyatnya. Penduduk yang bertempat tinggal di
wilayah kerajaan adalah milik raja. Maka mereka harus patuh terhadap perintah
raja, termasuk untuk nguri-uri budaya
jawa islam. Kepatuhan seseorang terhadap raja adalah mutlak. Dalam serat wulangreh, di ibaratkan seperti sarah munggeng jaladri, darma lumaku
sapakon, seperti sampah di laut, yang mengikuti ke mana air mengalir. Enkulturasi
yang dilakukan secara bijak oleh raja maupun masyarakat dalam waktu yang lama
menyebabkan nilai budaya Jawa Islam sampai sekarang masih melekat di masyarakat
Jawa walaupun sudah mengalami perubahan budaya sesuai kondisi dan situasi
sekarang.
C. Islam dan Modernisasi
Dari istilah “modern”,
kemudian lahirlah istilah-istilah lain, seperti: “modernisme”, “modernitas”,
dan “modernisasi”.[5]
Pada prinsipnya Islam secara tautologies tidak mengenal label-label apapun,
seperti adanya penyebutan Islam tradisional, Islam modern dan bahkan
Islam liberal. Islam sejatinya ya Islam yang bisa dipahami secara rasional
dan berlaku di tempat mana pun. Namun, ketika Islam bersentuhan dengan pemahaman
umat yang begitu beragam, lalu muncul label-label Islam yang sesungguhnya berakar
pada bagaimana melihat Islam itu sendiri. Persoalannya adalah bagaimana memahami
Islam itu berkecakupan luas, agar tidak terjebak pada pelabelan Islam yang
cenderung ada kesan pengkotakan itu.
Islam dan modernitas sesungguhnya memiliki jalinan satu
kesatuan yang tak bisa dipisahkan. Kendati Islam dan modernitas merupakan dua hal yang berbeda,
tetapi dalam perjalanannya satu sama lain tidak dipahami secara terpisah. “Modernisasi”
dipahami sebagai suatu pendekatan untuk memahami Islam agar
bersentuhan dengan penemuan mutakhir manusia dibidang ilmu pengetahuan sebagai akibat “modernitas”. Islam dan modernitas dalam tingkat pemahaman menjadi sesuatu yang integral
dan tidak untuk dipertentangkan,
melainkan satu sama lain untuk saling melengkapi. Yang dimaksud Islam memiliki cakupan rahmatan
lil ‘alamin, adalah bahwa Islam harus bisa ditampilkan dalam konteks zaman mana
pun, dan dapat menyelamatkan siapa saja. Apabila Islam jika tidak disandingkan dengan gejala modernitas, maka akan mengalami krisis, dan bahkan kejemuan seiring dengan munculnya tantangan dunia modern yang tak dapat dibendung. Krisis ini begitu sangat dirasakan, karena Islam
mengemban tugas untuk selalu memberikan jawaban secara tuntas.
Dalam hal ini, Islam tidak bisa didefinisikan sekadar dalam batas-batas formal. Lebih dari itu, Islam harus dipahami sebagai ajaran yang memiliki prinsip nilai-nilai universal
yang membutuhkan realisasi dalam realitas konkrit. Pemahaman ini semakin meneguhkan keyakinan bahwa Islam bagaimanapun tidak bisa lepas dari gejala-gejala modernitas. Sebab, jika Islam dipisahkan dari persinggungan dengan kondisi riil yang berkembang di suatu konteks sosial, tentu sangat mustahil dan bahkan mungkin tidak akan pernah terjadi dalam dunia sejarah.[6] Maka jalan satu-satunya
agar Islam tidak selalu tertinggal adalah menampilkan corak penafsiran baru. Pertama, penafsiran Islam yang non-literal,
substansial, kontekstual, dan sesuai dengan peradaban Islam yang
sedang berkembang. Kedua, model penafsiran yang memisahkan unsur-unsur yang merupakan hasil kreasi budaya setempat, dan unsur-unsur yang merupakan nilai-nilai fundamental atau prinsip-prinsip abadi. Ketiga, umat Islam hendaknya tidak memandang dirinya sebagai “masyarakat”
atau “umat” yang terpisah dari golongan lain.[7]
Namun demikian, modernisasi dengan segenap gejala-gejala barunya tidak hanya dilihat segi positifnya saja. Lebih dari itu, gejala modernitas harus dibaca secara kritis agar tidak terjebak pada budaya “kebarat-baratan”, dan pengabaian pada nilai dasar dan moralitas keislaman. Semangat moral dan kemashlahatan yang menjadi ruhajaran Islam selalu dijadikan
acuan dalam menghadapi tuntutan modernitas yang kian hari semakin menunjukkan dinamikanya.
D. Nilai budaya jawa Islam di Era
modernisasi
Modernisasi di Indonesia menurut
Khumaidy Abdusani’ seorang mahasiswa IAIN yogyakarta, modernisasi kulit atau
modernisasi fisiknya saja, bukan modernisasi kebudayaan. Hal ini berkaitan
dengan kebudayaan jawa dan melayu yang sangat kuat, sehingga budaya yang datang
dari luar selalu larut dalam budayanya. Dalam keadaan modern seperti ini,
walaupun agama dikatakan dalam kondisi yang satu, tapi politik jadi panglima,
presiden itu jadi tuhan, sehingga yang terjadi kebiadapan dimana-mana, baik
dalam bidang ekonomi maupun sosial politik. Meskipun orang sudah mampu
menciptakan teknologi yang sangat canggih tetapi mentalnya masih rendah. Oleh
karena itu modernisasi yang harus didahulukan adalah modernisasi mental, karena
kalau modernisasi mental yang dilakukan maka yang akan muncul adalah
demokratisasi pemikiran.[8]
Jika modernisasi adalah proyek yang
tidak lengkap yang mengandung suatu tekad untuk mendorong kembali lebih jauh
batas-batas manusia, maka harus mengarahkan modernisasi kepada pengintegrasikan
yang lebih baik dari nilai-nilai yang dibuat bertentangan oleh pertentangan
sistematis antara visi-visi agama dan budaya tradisional.[9]
Kebudayaan adalah hasil berpikir dan rasa
manusia yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari. Wujud budaya tidak terlepas
dari situasi tempat dan waktu dihasilkan unsur kebudayaan tersebut. Oleh karena
itu, dalam kebudayaan dikenal adanya perubahan. Seperti terjadinya
penyempurnaan sehingga ditemukan adanya perkembangan budaya-budaya bangsa di
dunia ini, dari tingkat yang paling sederhana ke arah yang lebih kompleks.
Dengan terjadinya globalisasi di era modern ini, ada unsur budaya lokal yag memiliki nilai
universal dan ditemukan pada bangsa-bangsa yang ada di belahan dunia lainnya.
Dalam proses perubahan kebudayaan ada
unsur-unsur kebudayaan yang mudah berubah dan yang sukar berubah. Berkaitan
dengan hal ini, linton membagi kebudayaan menjadi inti kebudayaan (covert
culture) dan
perwujudan kebudayaan (overt culture). Bagian ini terdiri dari sistem nilai budaya, keyakinan keagamaan
yang di anggap keramat, beberapa adat yang telah mapan dan telah tersebarluas di
masyarakat. Bagian inti kebudayaan sulit berubah, seperti keyakinan agama,
adat istiadat, Maupun sistem nilai budaya.[10] Sementara itu
wujud kebudayaan yang merupakan bagian luar dari kebudayaan, seperti alat-alat
atau benda-benda hasil seni budaya, mudah untuk berubah.
Dengan menggunakan kerangka teori di
atas, maka nilai budaya jawa islam yang sulit berubah di masa modern ini adalah
yang terkait dengan keyakinan keagamaan dan adat istiadat. Dalam konteks
terjadinya perubahan ke arah modernisasi yang berciri rasionalistis,
matrealistis, dan egaliter, maka nilai budaya jawa di hadapkan pada tantangan
budaya global yang memiliki nilai dan perwujudan budaya yang pluralistik.
Sebagai budaya lokal, budaya jawa islam memang memiliki nilai universal, di
samping nilai lokalnya. Di antara nilai keuniversalan itu terletak pada nilai
spiritualnya yang religius magis. Nilai yang religius magis pada era modern ini
juga di temukan pada budaya-budaya negeri lain, tidak terbatas pada budaya Jawa.
Maka nilai itu tampaknya masih akan hidup di masyarakat penganutnya karena
adanya faktor penyebab, antara lain: nilai spiritual jawa islam yang sinkretis,
yang realitanya tidak mudah hilang dengan munculnya rasionalisasi di berbagai
segi kehidupan karena diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan hidup yang
muncul di abad modern ini. Jadi, orang yang mengaku beragama islam, atau
penganut budaya jawa islam, tidak dapat meninggalkan tradisi spiritualnya
seperti slametan dan wetonan dengan membuat bubur abang putih agar mendapatkan
keselamatan. Ketenangan batin mereka akan terusik jika tidak melaksanakan
slametan pada
hari-hari tertentu sebagaimana terdapat dalam adat istiadat jawa yang telah
bertahun-tahun dilaksanakan oleh nenek moyang. Karena adat itu telah mengakar
lama di masyarakat, yang oleh Linton di masukan ke dalam wilayah inti
kebudayaan yang sulit untuk di ubah. Namun, dalam kenyataan di masyarakat, ada
pula adat istiadat jawa yang telah mengalami pergeseran sehingga dipandang
tidak memiliki nilai magis lagi, tetapi sekedar bernilai seni. Misalnya
rangkaian upacara dalam perkawinan seperti tarub, siraman, midodareni, kacar
kucur, dan lain-lain, yang dulu memiliki nilai religius magis, tetapi di masa
modern ini banyak yang memandang sebagai upacara yang hanya memiliki nilai seni.
Kehidupan spiritual dibutuhkan pula
oleh manusia modern di saat terjadi persaingan ketat yang menuntut
profesinalisme dan kualitas tinggi di berbagai bidang. Hal ini menyebabkan
banyak orang yang stres,dan mereka mencari ketenangan batin, di antaranya
dengan kembali pada tradisi spritual jawa islam yang sinkretis. Tidak heran
jika di era modern ini upacara yang sejak dulu telah mengakar di masyarakat,
yang bersifat religius magis banyak di lakukan lagi, seperti ruwatan untuk
membuang sial. Kepercayaan bahwa orang-orang yang termasuk dalam kelompok
sukerta, seperti, anak tunggal, dapat menjadi beban dari batara kala, maka
perlu di beri kekuatan batin. Hal ini mendorong orang-orang modern untuk
melakukan ruwatan sebagai tolak bala.
Sesuai dengan tuntutan masyarakat
modern, unsur budaya jawa islam dalam beberapa bidang memang memerlukan
reinterpretasi agar sesuai dengan perubahan yang terjadi pada masyarakat.
Misalnya ungkapan-ungkapan yang selama ini ditangkap secara tekstual tidak
sesuai lagi, perlu diberi pemaknaan yang rasional. Seperti slogan alon-alon
waton klakon. Ungkapan ini sering dikaitkan dengan etos kerja dan sikap orang
jawa yang terkesan selalu lambat. Untuk masa sekarang, hal ini tentu tidak
cocok lagi karena dalam kehidupan modern dituntut adanya efisiensi waktu
sehingga pekerjaan perlu dilakukan secara cepat dan tepat. Ungkapan seperti ini
kiranya perlu diberi makna baru, misalnya di masa modern ini segala pekerjaan
perlu manajemen yang baik agar hasilnya optimal. Utuk itu diperlukan perencanaan
dan evaluasi. Maka suatu pekerjaan tidak dapat dilaksanakan secara
tergesa-gesa, tanpa perencanaan. Sebab kecermatan dalam merencanakan program
sangat dibutuhkan
agar target dapat tercapai. Mekanisme kerja yang seperti itu tentu memerlukan
prosedur yang lebih lama, dibanding yang dilaksanakan tanpa perencanaan.
Walapun demikian, jika hasilnya lebih maksimal, tentu akan timbul ungkapan
“biarlah lambat asal hasilnya optimal”, yang senada dengan alon-alon waton
kelakon.
Dengan sifat budaya jawa yang lentur,
diharapkan nilai-nilai budaya jawa islam yang luhur masih dapat bertahan,
sewaktu harus berhadapan dengan unsur budaya modern yang global. Dalam
komunikasi antar budaya yang pernah terjadi antara budaya jawa dengan budaya
hindu, budha, dan islam, ternyata tidak menyebabkan budaya jawa luntur, tetapi
justru diperkaya dan diperhalus, melalui proses asimilasi maupun akulturasi.
Dan untuk berkomunikasi itu budaya jawa memiliki prinsip yang mendukung
elatisitas tersebut, misalnya filsafat tentang “keselarasan sosial” dan
membangun kesejahteraan sosial umat manusia, seperti tergambar dalam ungkapan
“memayu hayuning bawana”. Jadi modernisasi hendaknya dilakukan secara
kritis, tidak semata-mata mencontoh dan menerapkn konsep dan pola pembangunan
dan modernisasi barat atau negara-negara lain yang belum tentu cocok serta
sesuai dengan kondisi, situasi negara-negara Islam.[11]Dengan
kata lain modernisasi adalah suatu sikap, suatu cara berpikir, suatu cara
menghadapi dunia dan kehidupan manusiawi. Modern bukan berarti mengubah keadaan
tradisional, melainkan berarti membuka dimensi-dimensi hidup yang baru supaya
kita mampu menyelesaikan problematik sosial dan ekonomi, sehingga mampu
mengatur hidup masyarakat.[12]
IV.
KESIMPULAN
modernisasi adalah suatu sikap, suatu
cara berpikir, suatu cara menghadapi dunia dan kehidupan manusiawi. Modern
bukan berarti mengubah keadaan tradisional, melainkan berarti membuka
dimensi-dimensi hidup yang baru supaya kita mampu menyelesaikan problematik
sosial dan ekonomi, sehingga mampu mengatur hidup masyarakat.
Disinilah tantangan dimana masyarakat
jawa dituntut untuk dapat mempertahankan kebudayaannya namun juga harus bisa
mengimbangi perkembangan teknologi yang ada sehingga tidak ketinggalan zaman.
Masa modern ini kebudayaan Islam jawa senantiasa berkembang sesuai seiring
perkembangan IT. Tentu saja bukan hal mudah untuk merubah tradisi-tradisi
tersebut namun setindaknya bisa disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi
saat ini.Apabilaterjadiketidaksediaanataukegagalanmembanguntradisibarujustruakanmembawamasyarakatmengalamiradikalisasikarenatradisi
yang selamainidipegangteguhtidaklagimampuberperansebagaipelindung, permersatu,
danpenggerakdinamikakehidupannya di tengahberbagaipersoalannegara yang semakin
modern[13]
Dalam keadaan modern seperti ini,
walaupun agama dikatakan dalam kondisi yang satu, tapi politik jadi panglima,
presiden itu jadi tuhan, sehingga yang terjadi kebiadapan dimana-mana, baik
dalam bidang ekonomi maupun sosial politik. Meskipun orang sudah mampu menciptakan
teknologi yang sangat canggih tetapi mentalnya masih rendah. Oleh karena itu
modernisasi yang harus didahulukan adalah modernisasi mental, karena kalau
modernisasi mental yang dilakukan maka yang akan muncul adalah demokratisasi
pemikiran.
Islamisasi budaya jawa, melalui
berbagai cara, seperti penggantian kalender tahun saka menjadi tahun
jawa, yang mengadopsi hitungan tahun hijriah. Usaha islamisasi budaya jawa itu
dilanjutkan sosialisasi sehingga budaya jawa islam tersebar secara luas di
kalangan masyarakat.
V.
PENUTUP
Demikianlahpemaparanmakalah yang dapat kami
sampaikan.Kami
sadarbahwadalampenulisanmakalahinimasihjauhdarikesempurnaanbaikdarisegipenulisan
(materi) maupundarisegisistematikapenulisan.Olehkarenaitukritikdan saran yang
konstruktifsangat kami butuhkan demi kesempurnaanmakalah kami
selanjutnya.Semogadapatbermanfaatdanmenambahwawasankitasemua.Amin.
DAFTAR
PUSTAKA
Amin, Darori, Islam
dan Kebudayaan Jawa, Yogyakarta: GAMA MEDIA, cet 1, 2000.
Daftary, Farhad (ed), Tradisi-Tradisi
Intelektual Islam, Jakarta: ERLANGGA, 2001.
Muldier,
Niels, Kepribadian Jawa dan Pembangunan Nasional, Yogyakarta: Gadjah
Mada University Press, cet 7, 1996.
Mulkhan, Abdulmunir, TeologiKebudayaandanDemokrasiModernitas, Yogyakarta:PustakaPelajar,cet
1, 1995.
Wahid,Abdurrahman,dkk,
Dialog Pemikiran Islam dan Realitas Empirik, Yogyakarta: LKPSM NU DIY
,cet pertama, 1993.
http://muhzaini.blogspot.com/2010/05/islam-dan-tantangan-modernitas-oleh.html
[1]Darori amin, Islam dan
kebudayaan jawa, Yogyakarta: Gama
Media, 2000, hlm. 277.
[2]Darori amin, Islam dan
kebudayaan jawa, hlm.280.
[3]Darori amin, Islam dan
kebudayaan jawa, hlm.281
[4]Darori amin, Islam dan
kebudayaan jawa, hlm 282.
[6]http://muhzaini.blogspot.com/2010/05/islam-dan-tantangan-modernitas-oleh.html,pukul 22.55, 13 maret 2013
[7]http://mengerjakantugas.blogspot.com/2009/05/pengertian-modernisasi.html, pukul 22.53, 13 maret 2013
[8]Abd. Rachman Wahid, dkk, Dialog
Pemikiran dan Realitas Empirik, Yogyakarta:LKPSM NU DIY, 1993, hlm.49.
[9]Farhad Daftary(ed), Tradisi-tradisi
intelektual, Jakarta: Erlangga, 2001,hlm.278.
[10]Darori
amin, Islam dan kebudayaan jawa, hlm. 286.
[11]Darori
amin, Islam dan kebudayaan jawa, hlm.32.
[12]Niels
mulder, Kepribadian Jawa dan Pembangunan
Nasional, Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 1996, hlm. 57.
[13]Abdul munirmulkhan, TeologiKebudayaandanDemokrasiModernitas, Yogyakarta:
PustakaPelajar, 1995.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar