Selasa, 07 Mei 2013

dinamika Islam dan Budaya Jawa di Era Globalisasi




MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Islam dan Budaya Jawa
Dosen Pengampu: M. Rikza Chamami, MS.i

 







Disusun Oleh :
Ani Fitriani                             (113511037)
Jamaludin                             (113211055)
Zuhdan ulil abshor                (113511032)
Achmad Umar                       (103311001)

FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2012








PENDAHULUAN
Sewaktu islam masuk ke tanah jawa masyarakat telah memiliki kebudayaan yang mengandung nilai yang bersumber pada kepercayaan animisme, dinamisme, hindu, budha. Dengan masuknya islam, maka pada wakyu selanjutnya terjadi perpaduan antara unsur-unsur pra hindu-budha, dan islam.
Budaya jawa telah ada sejak zaman prasejarah. Dengan datangnya agama hindu dan islam, maka kebudayaan jawa kemudian menyerap unsur budaya-budaya tersebut sehingga menyatulah unsur pra Hindu, Hindu-Jawa, dan islam dalam budaya jawa tersebut.[1] Jadi, nilai jawa yang telah berpadu dengan islam itulah yang kemudian disebut budaya jawa islam.
Selain sifat dasar budaya yang terbuka, maka terjadinya perpaduan nilai budaya jawa islam tidak terlepas dari faktor sikap toleran para walisongo dalam menyampaikan ajaran islam di tengah masyarakat jawa yang telah memiliki keyakinan pra Islam yang sudah menyatu dengan budaya jawa. Sehingga diperlukan pengertian untuk dapat mengakulturasi antara budaya jawa dengan Islam. Apalagi dimasa modern ini tentu semakin banyak permasalahan yang dihadapi umat Islam khususnya masyarakat jawa. Dengan terjadinya globalisasi diera modern ini, ada unsur budaya lokal yang memiliki nilai universal dan ditemukan pada bangsa-bangsa yang ada dibelahan dunia lainnya tidak terkecuali bangsa Indonesia.
Terutama masyarakat Islam jawa yang kebudayaannya masih kompleks dengan tradisi kejawen. Disinilah tantangan dimana masyarakat jawa dituntut untuk dapat mempertahankan kebudayaannya namun juga harus bisa mengimbangi perkembangan teknologi yang ada sehingga tidak ketinggalan zaman. Masa modern ini kebudayaan Islam jawa senantiasa berkembang sesuai seiring perkembangan IT. Tentu saja bukan hal mudah untuk merubah tradisi-tradisi tersebut namun setindaknya bisa disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi saat ini.


             II.            RUMUSAN MASALAH
A.    Bagaimana Isi dan wujud budaya jawa islam?
B.    Bagaimana Enkulturasi nilai budaya jawa islam?
C.    Bagaimana Islam dan Modernisasi?
D.    Bagaimana Nilai budaya jawa islam di era modernisasi?

             III.            PEMBAHASAN
A.       Isi dan wujud budaya jawa Islam
Manusia dalam laku perbuatanya selalu memiliki tujuan yang berharga atau bernilai. Dan nilai-nilai itulah yang menggerakan manusia untuk melahirkan konsep, gagasan, ide, perilaku, serta bentuk-bentuk kebudayaan fisik.
Koentjaraningrat menempatkan nilai budaya jawa pada lingkaran paling dalam, karena merupakan pusat dari unsur-unsur budaya lainnya. Kemudian disusul dengan lingkaran berikutnya yang disebut, “Sistem sosial” yang berupa pola tingkah laku dan tindakan ditempatkan pada lingkaran sesudahnya, dan lingkaran paling luar adalah “kebudayaan fisik” yang merupakan wujud konkret dari kebudayaan.[2]
Dengan menggunakan pola diatas, maka nilai budaya jawa islam yang religius magis menjadi penggerak dari munculnya corak pikiran, tingkah laku, maupun perbuatan manusia jawa Islam. Nilai budaya yang religius magis itu ikut memberikan arah pembentukan sistem budaya (gagasan atau konsep), sistem sosial (pola tingkah laku), dan hasil kebudayaan fisik (artifacts) yang bercorak jawa Islam.
Nilai budaya jawa islam yang “religius magis” itu telah tertanam begitu kuat dalam jiwa masyarakat yang menganut  budaya tersebut. Melalui pewarisan yang turun-temurun di lingkungan keluarga dan masyarakat, nilai itu menghujam masuk dalam wilayah emosional seseorang karena sejak kecil telah dibiasakan dengan adat istiadat jawa islam yang tumbuh dalam keluarga maupun masyarakat. Oleh karena itu, menurut koentjaraningrat, upaya mengganti nilai budaya jawa yang sudah mapan dengan nilai budaya lain memerlukan waktu yang lama.[3]
Dilihat dari proses pertumbuhan nilai budaya jawa islam, nilai itu muncul dalam masa transisi antara periode jawa Hinduisme dengan Islam. Oleh karena itu, nilai budaya pra Islam yang bercorak sinkretis tidak mudah untuk digantikan oleh budaya Islam yang bersumber pada asas monotheistis. Jadi, yang tercipta kemudian adalah perpaduan antara nilai budaya jawa dengan nilai budaya islam. Ketika nilai budaya jawa yang animistis magis berbenturan dengan nilai budaya islam yang monotheis, maka bentuk perpaduannya adalah akulturasi. Dimana  unsur budaya jawa masih tampak, demikian pula unsur islamnya. Misalnya puasa yang disertai puji dina.
Di kalangan orang jawa dikenal beberapa macam puasa seperti puasa mutih, patigeni, ngebleng, dan lain-lain, yang merupakan bentuk dari tirakat. Di antara puasa itu ada yang disertai dengan dzikir yang diambilkan dari asmaul husna. Seperti puasa yang dilakukan pada hari jum’at, dengan tidak makan nasi sehari semalam, disertai dzikir : Ya Kafiyu (Ya Qowiyyu= yang maha kuat) sebanyak 103 kali semalam. Orang  yang  melakukannya  dipercayai akan mendapat  anugerah Tuhan.[4] Selain bentuk akulturasi, ada pula nilai budaya jawa  yang berpadu dengan nilai budaya islam dalam bentuk asimilasi, di mana unsur-unsur dua budaya itu dapat menyatu sehingga tidak dapat dipisahkan, misalnya gapura. Bentuk gapura itu tidak mengalami perubahan pada budaya jawa maupun islam. Gapura yang terdapat di tempat ibadah umat Hindu (pura), tidak berbeda dengan  yang ada di masjid maupun makam-makam.

B.       Enkulturasi nilai budaya jawa Islam
Nilai budaya jawa islam, yang terdiri dari gagasan atau konsep tentang berbagai hal, pada umunya dijadikan pedoman dalam kehidupan penganutnya. Agar dapat dijadikan pedoman, maka nilai yang masih bersifat abstrak itu diwujudkan dalam norma-norma untuk mengatur tindakan individu di berbagai lapangan. Maka muncul pranata-pranata bidang pendidikan, ekonomi, sosial, kesenian, agama, dan lain-lain. Pranata-pranata itu dipatuhi oleh penganut norma suatu kebudayaan.
Ditinjau dari sisi kepatuhan terhadap norma-norma beserta sanksinya, terdapat dua kategori norma, yaitu tata cara (folkways) dan adat istiadat (mores). Norma yang berupa tata cara, jika dilanggar  tidak memiliki sanksi hukum yang berat. Pada umumnya hanya menjadi bahan gunjingan. Misalnya, menggunakan tangan kiri.
Berbeda dengan pelanggaran adat istiadat yang dapat dikenai hukum adat. Walaupun tidak terkodifikasi, tetapi hukum adat telah diakui masyarakat pemakaiannya secara turun temurun. Jadi, bagi pelanggar adat, hukumannya lebih bersifat moral, yang mengakibatkan timbulnya ketegangan mental bagi para pelakunya. Misalnya tdak melakukan slametan pada peristiwa yang terkait dengan siklus kehidupan seperti mitoni, brokohan, ruwatan, khitanan, perkawinan, kematian, dan lain-lain, dapat menimbulkan kekhawatiran akan datangnya malapetaka yang menimpa diri atau keluarganya.
Terkait dengan elkulturasi nilai budaya jawa islam, selain dilakukan secara individual oleh masyarakat, didukung pula oleh penguasa. Seperti yang di lakukan Sultan Agung, yang melakukan islamisasi budaya jawa, melalui berbagai cara, seperti penggantian kalender  tahun saka menjadi tahun jawa, yang mengadopsi hitungan tahun hijriah. Usaha islamisasi budaya jawa itu dilanjutkan sosialisasi sehingga budaya jawa islam tersebar secara luas di kalangan masyarakat. Upaya menumbuh suburkan budaya jawa islam itu dilanjutkan oleh keturunanya, yaitu raja-raja Surakarta dan Yogyakarta, pada abad 19. Diantaranya melalui penulisan serat-serat yang memuat ajaran moral maupun mistik jawa yang dipadukan dengan islam.
Adanya beberapa faktor yang mengancam eksistensi tradisi merupakan salah satu faktor yang mendorong kalangan Kraton untuk menjaga kelestarian budaya Jawa islam. Karena raja-raja Surakarta pada masa itu, walaupun telah memeluk islam, tetapi masih mempertahankan budaya pra Islam karena adanya berbagai kepentingan.
Oleh karenanya pihak kraton mendukung penuh upaya enkulturasi nilai budaya jawa islam ke tengah masyarakat. Karena raja memiliki pengaruh besar, maka penanaman nilai-nilai jawa islam berjalan lancar. Dalam konsep budaya jawa, raja memiliki kedudukan tertinggi dalam struktur masyarakat jawa. Raja sebagai penguasa tertinggi, tidak hanya menguasai wilayah, tetapi sekaligus rakyatnya. Penduduk yang bertempat tinggal di wilayah kerajaan adalah milik raja. Maka mereka harus patuh terhadap perintah raja, termasuk untuk nguri-uri budaya jawa islam. Kepatuhan seseorang terhadap raja adalah mutlak. Dalam serat wulangreh, di ibaratkan seperti sarah munggeng jaladri, darma lumaku sapakon, seperti sampah di laut, yang mengikuti ke mana air mengalir.                                                          Enkulturasi yang dilakukan secara bijak oleh raja maupun masyarakat dalam waktu yang lama menyebabkan nilai budaya Jawa Islam sampai sekarang masih melekat di masyarakat Jawa walaupun sudah mengalami perubahan budaya sesuai kondisi dan situasi sekarang.

C.       Islam dan Modernisasi
                       Dari istilah “modern”, kemudian lahirlah istilah-istilah lain, seperti: “modernisme”, “modernitas”, dan “modernisasi”.[5] Pada prinsipnya Islam secara tautologies tidak mengenal label-label apapun, seperti adanya penyebutan Islam tradisional, Islam modern dan bahkan Islam liberal. Islam sejatinya ya Islam yang bisa dipahami secara rasional dan berlaku di tempat mana pun. Namun, ketika Islam bersentuhan dengan pemahaman umat yang begitu beragam, lalu muncul label-label Islam yang sesungguhnya berakar pada bagaimana melihat Islam itu sendiri. Persoalannya adalah bagaimana memahami Islam itu berkecakupan luas, agar tidak terjebak pada pelabelan Islam yang cenderung ada kesan pengkotakan itu.
Islam dan modernitas sesungguhnya memiliki jalinan satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan. Kendati Islam dan modernitas merupakan dua hal yang berbeda, tetapi dalam perjalanannya satu sama lain tidak dipahami secara terpisah. “Modernisasi” dipahami sebagai suatu pendekatan untuk memahami Islam agar bersentuhan  dengan penemuan mutakhir manusia dibidang ilmu pengetahuan sebagai akibat “modernitas”. Islam dan modernitas dalam tingkat pemahaman menjadi sesuatu yang integral dan tidak untuk dipertentangkan, melainkan satu sama lain untuk saling melengkapi. Yang dimaksud Islam memiliki cakupan rahmatan lil ‘alamin, adalah bahwa Islam harus bisa ditampilkan dalam konteks zaman mana pun, dan dapat menyelamatkan siapa saja. Apabila Islam jika tidak disandingkan dengan gejala modernitas, maka akan mengalami krisis, dan bahkan kejemuan seiring dengan munculnya tantangan dunia modern yang tak dapat dibendung. Krisis ini begitu sangat dirasakan, karena Islam mengemban  tugas untuk selalu memberikan jawaban secara tuntas.
Dalam hal ini, Islam tidak bisa didefinisikan sekadar dalam batas-batas formal. Lebih dari itu, Islam harus dipahami sebagai ajaran yang memiliki prinsip nilai-nilai universal yang membutuhkan realisasi dalam realitas konkrit. Pemahaman ini semakin meneguhkan keyakinan bahwa Islam bagaimanapun tidak bisa lepas dari gejala-gejala modernitas. Sebab, jika Islam dipisahkan dari persinggungan dengan kondisi riil yang berkembang di suatu konteks sosial, tentu sangat mustahil dan bahkan mungkin tidak akan pernah terjadi dalam dunia sejarah.[6] Maka jalan satu-satunya agar Islam tidak selalu tertinggal adalah menampilkan corak penafsiran baru. Pertama, penafsiran Islam yang non-literal, substansial, kontekstual, dan sesuai dengan peradaban Islam yang sedang berkembang. Kedua, model penafsiran yang memisahkan unsur-unsur yang merupakan hasil kreasi budaya setempat, dan unsur-unsur yang merupakan nilai-nilai fundamental atau prinsip-prinsip abadi. Ketiga, umat Islam hendaknya tidak memandang dirinya sebagai “masyarakat” atau “umat” yang terpisah dari golongan lain.[7]
Namun demikian, modernisasi dengan segenap gejala-gejala barunya tidak hanya dilihat segi positifnya saja. Lebih dari itu, gejala modernitas harus dibaca secara kritis agar tidak terjebak pada budaya “kebarat-baratan”, dan pengabaian pada nilai dasar dan moralitas keislaman. Semangat moral dan kemashlahatan yang menjadi ruhajaran Islam selalu dijadikan acuan dalam menghadapi tuntutan modernitas yang kian hari semakin menunjukkan dinamikanya.

D.       Nilai budaya jawa Islam di Era modernisasi
Modernisasi di Indonesia menurut Khumaidy Abdusani’ seorang mahasiswa IAIN yogyakarta, modernisasi kulit atau modernisasi fisiknya saja, bukan modernisasi kebudayaan. Hal ini berkaitan dengan kebudayaan jawa dan melayu yang sangat kuat, sehingga budaya yang datang dari luar selalu larut dalam budayanya. Dalam keadaan modern seperti ini, walaupun agama dikatakan dalam kondisi yang satu, tapi politik jadi panglima, presiden itu jadi tuhan, sehingga yang terjadi kebiadapan dimana-mana, baik dalam bidang ekonomi maupun sosial politik. Meskipun orang sudah mampu menciptakan teknologi yang sangat canggih tetapi mentalnya masih rendah. Oleh karena itu modernisasi yang harus didahulukan adalah modernisasi mental, karena kalau modernisasi mental yang dilakukan maka yang akan muncul adalah demokratisasi pemikiran.[8]
Jika modernisasi adalah proyek yang tidak lengkap yang mengandung suatu tekad untuk mendorong kembali lebih jauh batas-batas manusia, maka harus mengarahkan modernisasi kepada pengintegrasikan yang lebih baik dari nilai-nilai yang dibuat bertentangan oleh pertentangan sistematis antara visi-visi agama dan budaya tradisional.[9]
Kebudayaan adalah hasil berpikir dan rasa manusia yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari. Wujud budaya tidak terlepas dari situasi tempat dan waktu dihasilkan unsur kebudayaan tersebut. Oleh karena itu, dalam kebudayaan dikenal adanya perubahan. Seperti terjadinya penyempurnaan sehingga ditemukan adanya perkembangan budaya-budaya bangsa di dunia ini, dari tingkat yang paling sederhana ke arah yang lebih kompleks. Dengan terjadinya globalisasi di era modern ini, ada unsur budaya lokal yag memiliki nilai universal dan ditemukan pada bangsa-bangsa yang ada di belahan dunia  lainnya.
Dalam proses perubahan kebudayaan ada unsur-unsur kebudayaan yang mudah berubah dan yang sukar berubah. Berkaitan dengan hal ini, linton membagi kebudayaan menjadi inti kebudayaan (covert culture) dan perwujudan kebudayaan (overt culture). Bagian ini terdiri dari sistem nilai budaya, keyakinan keagamaan yang di anggap keramat, beberapa adat yang telah mapan dan telah tersebarluas di masyarakat. Bagian inti kebudayaan sulit berubah, seperti keyakinan agama, adat istiadat, Maupun sistem nilai budaya.[10] Sementara itu wujud kebudayaan yang merupakan bagian luar dari kebudayaan, seperti alat-alat atau benda-benda  hasil seni budaya, mudah untuk berubah.
Dengan menggunakan kerangka teori di atas, maka nilai budaya jawa islam yang sulit berubah di masa modern ini adalah yang terkait dengan keyakinan keagamaan dan adat istiadat. Dalam konteks terjadinya perubahan ke arah modernisasi yang berciri rasionalistis, matrealistis, dan egaliter, maka nilai budaya jawa di hadapkan pada tantangan budaya global yang memiliki nilai dan perwujudan budaya yang pluralistik. Sebagai budaya lokal, budaya jawa islam memang memiliki nilai universal, di samping nilai lokalnya. Di antara nilai keuniversalan itu terletak pada nilai spiritualnya yang religius magis. Nilai yang religius magis pada era modern ini juga di temukan pada budaya-budaya negeri lain, tidak terbatas pada budaya Jawa. Maka nilai itu tampaknya masih akan hidup di masyarakat penganutnya karena adanya faktor penyebab, antara lain: nilai spiritual jawa islam yang sinkretis, yang realitanya tidak mudah hilang dengan munculnya rasionalisasi di berbagai segi kehidupan karena diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan hidup yang muncul di abad modern ini. Jadi, orang yang mengaku beragama islam, atau penganut budaya jawa islam, tidak dapat meninggalkan tradisi spiritualnya seperti slametan dan wetonan dengan membuat bubur abang putih agar mendapatkan keselamatan. Ketenangan batin mereka akan terusik jika tidak melaksanakan slametan pada hari-hari tertentu sebagaimana terdapat dalam adat istiadat jawa yang telah bertahun-tahun dilaksanakan oleh nenek moyang. Karena adat itu telah mengakar lama di masyarakat, yang oleh Linton di masukan ke dalam wilayah inti kebudayaan yang sulit untuk di ubah. Namun, dalam kenyataan di masyarakat, ada pula adat istiadat jawa yang telah mengalami pergeseran sehingga dipandang tidak memiliki nilai magis lagi, tetapi sekedar bernilai seni. Misalnya rangkaian upacara dalam perkawinan seperti tarub, siraman, midodareni, kacar kucur, dan lain-lain, yang dulu memiliki nilai religius magis, tetapi di masa modern ini banyak yang memandang sebagai upacara yang hanya memiliki nilai seni.
Kehidupan spiritual dibutuhkan pula oleh manusia modern di saat terjadi persaingan ketat yang menuntut profesinalisme dan kualitas tinggi di berbagai bidang. Hal ini menyebabkan banyak orang yang stres,dan mereka mencari ketenangan batin, di antaranya dengan kembali pada tradisi spritual jawa islam yang sinkretis. Tidak heran jika di era modern ini upacara yang sejak dulu telah mengakar di masyarakat, yang bersifat religius magis banyak di lakukan lagi, seperti ruwatan untuk membuang sial. Kepercayaan bahwa orang-orang yang termasuk dalam kelompok sukerta, seperti, anak tunggal, dapat menjadi beban dari batara kala, maka perlu di beri kekuatan batin. Hal ini mendorong orang-orang modern untuk melakukan ruwatan sebagai tolak bala.
Sesuai dengan tuntutan masyarakat modern, unsur budaya jawa islam dalam beberapa bidang memang memerlukan reinterpretasi agar sesuai dengan perubahan yang terjadi pada masyarakat. Misalnya ungkapan-ungkapan yang selama ini ditangkap secara tekstual tidak sesuai lagi, perlu diberi pemaknaan yang rasional. Seperti slogan alon-alon waton klakon. Ungkapan ini sering dikaitkan dengan etos kerja dan sikap orang jawa yang terkesan selalu lambat. Untuk masa sekarang, hal ini tentu tidak cocok lagi karena dalam kehidupan modern dituntut adanya efisiensi waktu sehingga pekerjaan perlu dilakukan secara cepat dan tepat. Ungkapan seperti ini kiranya perlu diberi makna baru, misalnya di masa modern ini segala pekerjaan perlu manajemen yang baik agar hasilnya optimal. Utuk itu diperlukan perencanaan dan evaluasi. Maka suatu pekerjaan tidak dapat dilaksanakan secara tergesa-gesa, tanpa perencanaan. Sebab kecermatan dalam merencanakan program sangat dibutuhkan agar target dapat tercapai. Mekanisme kerja yang seperti itu tentu memerlukan prosedur yang lebih lama, dibanding yang dilaksanakan tanpa perencanaan. Walapun demikian, jika hasilnya lebih maksimal, tentu akan timbul ungkapan “biarlah lambat asal hasilnya optimal”, yang senada dengan alon-alon waton kelakon.
Dengan sifat budaya jawa yang lentur, diharapkan nilai-nilai budaya jawa islam yang luhur masih dapat bertahan, sewaktu harus berhadapan dengan unsur budaya modern yang global. Dalam komunikasi antar budaya yang pernah terjadi antara budaya jawa dengan budaya hindu, budha, dan islam, ternyata tidak menyebabkan budaya jawa luntur, tetapi justru diperkaya dan diperhalus, melalui proses asimilasi maupun akulturasi. Dan untuk berkomunikasi itu budaya jawa memiliki prinsip yang mendukung elatisitas tersebut, misalnya filsafat tentang “keselarasan sosial” dan membangun kesejahteraan sosial umat manusia, seperti tergambar dalam ungkapan “memayu hayuning bawana”.  Jadi modernisasi hendaknya dilakukan secara kritis, tidak semata-mata mencontoh dan menerapkn konsep dan pola pembangunan dan modernisasi barat atau negara-negara lain yang belum tentu cocok serta sesuai dengan kondisi, situasi negara-negara Islam.[11]Dengan kata lain modernisasi adalah suatu sikap, suatu cara berpikir, suatu cara menghadapi dunia dan kehidupan manusiawi. Modern bukan berarti mengubah keadaan tradisional, melainkan berarti membuka dimensi-dimensi hidup yang baru supaya kita mampu menyelesaikan problematik sosial dan ekonomi, sehingga mampu mengatur hidup masyarakat.[12]
               IV.            KESIMPULAN
modernisasi adalah suatu sikap, suatu cara berpikir, suatu cara menghadapi dunia dan kehidupan manusiawi. Modern bukan berarti mengubah keadaan tradisional, melainkan berarti membuka dimensi-dimensi hidup yang baru supaya kita mampu menyelesaikan problematik sosial dan ekonomi, sehingga mampu mengatur hidup masyarakat.
Disinilah tantangan dimana masyarakat jawa dituntut untuk dapat mempertahankan kebudayaannya namun juga harus bisa mengimbangi perkembangan teknologi yang ada sehingga tidak ketinggalan zaman. Masa modern ini kebudayaan Islam jawa senantiasa berkembang sesuai seiring perkembangan IT. Tentu saja bukan hal mudah untuk merubah tradisi-tradisi tersebut namun setindaknya bisa disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi saat ini.Apabilaterjadiketidaksediaanataukegagalanmembanguntradisibarujustruakanmembawamasyarakatmengalamiradikalisasikarenatradisi yang selamainidipegangteguhtidaklagimampuberperansebagaipelindung, permersatu, danpenggerakdinamikakehidupannya di tengahberbagaipersoalannegara yang semakin modern[13]
Dalam keadaan modern seperti ini, walaupun agama dikatakan dalam kondisi yang satu, tapi politik jadi panglima, presiden itu jadi tuhan, sehingga yang terjadi kebiadapan dimana-mana, baik dalam bidang ekonomi maupun sosial politik. Meskipun orang sudah mampu menciptakan teknologi yang sangat canggih tetapi mentalnya masih rendah. Oleh karena itu modernisasi yang harus didahulukan adalah modernisasi mental, karena kalau modernisasi mental yang dilakukan maka yang akan muncul adalah demokratisasi pemikiran.
Islamisasi budaya jawa, melalui berbagai cara, seperti penggantian kalender  tahun saka menjadi tahun jawa, yang mengadopsi hitungan tahun hijriah. Usaha islamisasi budaya jawa itu dilanjutkan sosialisasi sehingga budaya jawa islam tersebar secara luas di kalangan masyarakat.








             V.            PENUTUP
Demikianlahpemaparanmakalah yang dapat kami sampaikan.Kami sadarbahwadalampenulisanmakalahinimasihjauhdarikesempurnaanbaikdarisegipenulisan (materi) maupundarisegisistematikapenulisan.Olehkarenaitukritikdan saran yang konstruktifsangat kami butuhkan demi kesempurnaanmakalah kami selanjutnya.Semogadapatbermanfaatdanmenambahwawasankitasemua.Amin.




























DAFTAR PUSTAKA

Amin, Darori, Islam dan Kebudayaan Jawa, Yogyakarta: GAMA MEDIA, cet 1, 2000.
Daftary, Farhad (ed), Tradisi-Tradisi Intelektual Islam, Jakarta: ERLANGGA, 2001.
Muldier, Niels, Kepribadian Jawa dan Pembangunan Nasional, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, cet 7, 1996.
Mulkhan,  Abdulmunir, TeologiKebudayaandanDemokrasiModernitas,                                Yogyakarta:PustakaPelajar,cet 1, 1995.
Wahid,Abdurrahman,dkk, Dialog Pemikiran Islam dan Realitas Empirik, Yogyakarta: LKPSM NU DIY ,cet pertama, 1993.
http://muhzaini.blogspot.com/2010/05/islam-dan-tantangan-modernitas-oleh.html



[1]Darori amin, Islam dan kebudayaan  jawa, Yogyakarta: Gama Media, 2000, hlm. 277.
[2]Darori amin, Islam dan kebudayaan  jawa,  hlm.280.
[3]Darori amin, Islam dan kebudayaan  jawa, hlm.281
[4]Darori amin, Islam dan kebudayaan  jawa,  hlm 282.
[8]Abd. Rachman Wahid, dkk, Dialog Pemikiran dan Realitas Empirik, Yogyakarta:LKPSM NU DIY, 1993, hlm.49.
[9]Farhad Daftary(ed), Tradisi-tradisi intelektual, Jakarta: Erlangga, 2001,hlm.278.
[10]Darori amin, Islam dan kebudayaan  jawa, hlm. 286.
[11]Darori amin, Islam dan kebudayaan  jawa, hlm.32.
[12]Niels mulder, Kepribadian Jawa dan Pembangunan Nasional, Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 1996, hlm. 57.
[13]Abdul munirmulkhan, TeologiKebudayaandanDemokrasiModernitas, Yogyakarta: PustakaPelajar, 1995.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar